DPRD Kutim Gelar RDP Bahas Banjir Bengalon: Usulkan Pembentukan Panja dan 8 Rekomendasi Penanggulangan




SANGATTA – Persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah desa di Kecamatan Bengalon mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur. Hal ini menjadi fokus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (17/6/2025) di Ruang Hearing DPRD Kutim.

RDP tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, seperti para kepala desa terdampak, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Bengalon, organisasi masyarakat Remaong Koetai Berjaya (RKB), perwakilan masyarakat, serta perwakilan perusahaan.

Dalam forum tersebut, dibahas kondisi banjir yang melanda lima desa, yakni Desa Sepaso, Sepaso Timur, Sepaso Selatan, Tepian Langsat, dan Sepaso Barat. Sejumlah faktor penyebab banjir diungkapkan, mulai dari pendangkalan sungai, curah hujan tinggi, hingga gangguan pada sistem saluran air.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Yusri Yusuf, menyampaikan bahwa banjir di Bengalon terjadi hampir setiap tahun. Bahkan dalam enam bulan pertama tahun 2025 saja, banjir telah terjadi lima kali.

Yang paling mengkhawatirkan masyarakat adalah munculnya predator seperti buaya sungai saat banjir melanda. Hal ini sangat membahayakan dan perlu penanganan serius dari pemerintah, ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Bengalon, Yusri mengaku menerima banyak keluhan dari warga, organisasi lokal, dan tokoh masyarakat. Karena itu, ia mendorong pelaksanaan RDP sebagai langkah awal mencari solusi bersama.

Beberapa opsi solusi yang mengemuka dalam pertemuan tersebut antara lain pembangunan polder, pembuatan tanggul penahan air, serta pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan.

Yusri juga mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengidentifikasi akar persoalan banjir serta menyusun langkah-langkah konkret dan efisien dalam penanggulangannya.

Hasil RDP menghasilkan delapan poin rekomendasi, yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bahan tindak lanjut dalam penanganan banjir di wilayah Bengalon.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *