Fraksi Demokrat Dorong Optimalisasi PAD dan Evaluasi Dana Transfer Daerah

Dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Kamis (31/7/2025), Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor-sektor yang selama ini belum dimaksimalkan.

Juru bicara Fraksi Demokrat, H. Akhmad Sulaeman, menyampaikan bahwa penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan reklame masih belum optimal. Ia menegaskan perlunya peningkatan pengawasan serta pemungutan yang lebih profesional dan efisien.

“Kami berharap pemerintah dapat melakukan penagihan dan pemungutan PBJT dengan sistem yang lebih efektif, serta memperkuat pengawasan agar potensi PAD benar-benar bisa dimaksimalkan,” ujar Sulaeman.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, termasuk temuan terkait kurang bayar dan lebih bayar, belum optimalnya pemanfaatan Treasury Deposit Facility (TDF), hingga keterlambatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat kendala administratif.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini turut mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan berlangsung secara tertib dan penuh semangat kebersamaan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Bagikan:

Facebook
X
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *